PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN LAMANDAU

Detail Dokumen

PERUBAHAN STANDAR PELAYANAN ADMINDUK KAB. LAMANDAU


Nomor Dokumen

300195257

Tanggal Publish

09 September 2022

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau


Kandungan Informasi

Hallo sahabat dukcapil, Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), selanjutnya di tahun 2010 pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau secara berkesinambungan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semua persyaratan layanan dokumen administrasi kependudukan………….. Ayo sukseskan gerakan sadar Adminduk di Pemerintah Kabupaten Lamandau urus dan lengkapi dokumen kependudukan anda sesegera mungkin karena sekarang dokumen Adminduk menjadi dasar semua pelayanan lho, ingat sangat penting lho untuk memilikinya jangan khawatir, layanan Dukcapil sekarang lebih mudah dan GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA ayo buruan berikut ini syarat-syaratnya dan Prosedur layanan administrasi dokumen kependudukan dapat diakses link bawah ini.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase